PENGUMUMAN BAGI PENERIMA KJP YANG SUDAH MENGAJUKAN PENGGANTIAN KARTU ATM KARENA RUSAK, HILANG, & TERTELAN


WhatsApp Image 2021-03-24 at 2.54.45 PM.jpeg

Ada info penting nih bagi kamu penerima KJP yang sudah mengajukan penggantian Kartu ATM karena rusak, hilang dan tertelan, Simak yuk apa aja sih infonya :

  • Nasabah mengunduh file data pencetakan ulang KJP hilang/rusak di bawah. Setelah file selesai di unduh, untuk mempermudah pencarian kamu pilih “icon kaca pembesar” lalu ketik 6 digit terakhir nomor rekening, Jika ditemukan silakan datang langsung ke Pelayanan KJP di Bank DKI Juanda.

  • Perhatikan syarat-syarat untuk pengambilan Kartu ATM, sebagai berikut:

    1. Membawa bukti pengaduan (CRC), KTP asli dan fotokopi (1 lembar), Buku Tabungan,, Kartu Keluarga Asli dan Fotokopi (1 lembar)

    2. Wajib mengikuti aturan protokol kesehatan dan menjaga jarak antrian dengan tertib

    3. Menggunakan masker (bagi yang tidak menggunakan masker tidak akan dilayani)

    4. Tidak membawa anak kecil

    5. Tidak membawa pendamping lebih dari 1 orang

  • Berikut di bawah ini data nomor rekening pencetakan ulang KJP yang hilang/rusak:

web footer.png
 
 

Download JakOne Mobile Sekarang!