FAQ JakOne Pay
FAQ APLIKASI JAKONE PAY
1. Apa itu JakOne Pay ?
JakOne Pay adalah aplikasi yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya generasi muda milenial dan Gen Z untuk dapat melakukan berbagai transaksi sehari-hari dengan Source of Fund (SOF) uang elektronik JakOne Pay. Aplikasi ini mendukung transaksi untuk melakukan Scan to Pay QRIS Merchant Presented Mode (MPM), Tanpa Tatap Muka (TTM), dan aktivitas uang elektronik server-based lainnya.
2. Apa saja fitur aplikasi JakOne Pay ?
Anda dapat menikmati fitur JakOne Pay di antaranya:
1. Informasi saldo JakOne Pay
2. Histori transaksi (mutasi)
3. Notifikasi transaksi
4. Tata cara isi ulang saldo JakOne Pay
5. Berbelanja di merchant-merchant QRIS dengan Scan to Pay (QRIS MPM dan TTM)
3. Jika belum menjadi nasabah Bank DKI, apakah bisa menikmati layanan aplikasi JakOne Pay ?
Tentu saja. Karena dengan melakukan registrasi pada aplikasi JakOne Pay , setiap pengguna yang belum menjadi Nasabah Bank DKI akan secara otomatis melakukan registrasi uang elektronik JakOne Pay yang dapat menjadi sumber dana pada aplikasi JakOne Pay , JakOne Mobile, JAKI, maupun aplikasi komunitas Bank DKI, di antaranya JakOne Erte, JakOne Artri, Jakarta Xplore dan lain sebagainya.
4. Bagaimana caranya pengguna JakOne Pay menjadi Nasabah Bank DKI?
Pengguna melakukan registrasi JakOne Pay melalui aplikasi, kemudian memilih pembukaan rekening pada banner promo untuk mengarahkan Anda ke JakOne Mobile. Untuk proses pembukaan rekening online, silahkan lanjutkan prosesnya pada JakOne Mobile.
5. Apakah spesifikasi minimum untuk menginstal JakOne Pay ?
Tipe Smartphone iPhone, Android
Spesifikasi Smartphone Min. OS 10 ke atas - Android, Min. OS 5.1 ke atas
6. Apakah nomor HP yang sama bisa didaftarkan pada aplikasi JakOne Pay berulang kali?
Tidak, satu nomor HP hanya bisa didaftarkan sekali saja.
7. Apakah 1 pengguna bisa memiliki lebih dari satu akun JakOne Pay?
Bisa, namun harus dengan nomor HP dan smartphone yang berbeda.
8. Apakah pengguna bisa mengakses aplikasi JakOne Pay di luar negeri?
Pengguna dapat mengakses aplikasi JakOne Pay sepanjang SIM Card yang terpasang di smartphone sesuai dengan nomor HP yang terdaftar sebagai akun, mendapat akses ke jaringan internet dan akses SMS dari luar negeri (khusus diperlukan untuk registrasi awal dan pengiriman OTP – One Time Password).
9. Apa saja penyebab pengguna tidak dapat melakukan registrasi aplikasi JakOne Pay ?
Pengguna tidak dapat melakukan registrasi pada JakOne Pay bisa disebabkan karena smartphone yang digunakan tidak sesuai spesifikasi minimum aplikasi JakOne Pay , SMS-Center operator sibuk/antri, adanya gangguan jaringan/jaringan buruk, pulsa tidak mencukupi, HP mati, nomor kartu sudah terdaftar maupun penyebab lainnya.
10. Apakah ada batasan saldo minimum dan maksimum pada aplikasi JakOne Pay ?
Untuk uang elektronik pada aplikasi JakOne Pay , tidak ada batasan saldo minimum, sedangkan batas maksimum adalah Rp 1 juta (untuk yang belum menjadi Nasabah Bank DKI) dan Rp 10 juta (untuk yang sudah menjadi Nasabah Bank DKI).
11. Apakah ada biaya administrasi yang dikenakan dan bunga yang diberikan pada aplikasi JakOne Pay ?
Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, uang elektronik pada aplikasi JakOne Pay tidak dikenakan biaya administrasi dan tidak diberikan bunga.
12. Berapa batasan transaksi uang elektronik pada aplikasi JakOne Pay ?
Batas nilai transaksi adalah sebesar Rp1 juta per transaksi. Sedangkan, batas nilai transaksi dari uang elektronik pada aplikasi JakOne Pay maksimal Rp20 juta per bulan. Nilai transaksi tersebut diperhitungkan dari incoming transaction seperti transfer masuk, top up, setor tunai, dan transaksi lainnya. Jika sudah mencapai batasan tersebut, maka nasabah tidak dapat menerima atau melakukan incoming transaction lagi di bulan yang sama. Nasabah harus menunggu bulan berikutnya untuk menerima atau melakukan incoming transaction.
13. Bagaimana pengguna mengetahui bahwa setiap transaksi melalui aplikasi JakOne Pay yang dilakukan berhasil atau tidak?
Setiap transaksi yang berhasil dilakukan akan diikuti dengan pop-up notification yang muncul di aplikasi JakOne Pay dan tersimpan pada menu “Mutasi”, di mana bukti transaksi (struk) bisa diunduh dan dibagikan. Hal ini juga berlaku jika transaksi berhasil namun tidak terdapat pop-up notification yang muncul.
14. Bagaimana jika SIM Card dan/atau HP pengguna hilang atau dicuri?
Pemegang dapat melakukan pemblokiran dan melaporkan kehilangan ke provider telepon dan Call Center Bank DKI 1500-351 untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya, maupun melalui Kantor Operasional Bank DKI dengan membawa KTP yang berlaku.
15. Apakah pengguna akan kehilangan uang di uang elektronik JakOne Pay pada aplikasi JakOne Pay jika SIM Card/HP pengguna hilang atau dicuri?
Tidak, uang elektronik JakOne Pay akan aman selama tidak ada orang lain yang mengetahui PIN Pengguna dan data-data pribadi Anda.