Jakone Samsat 2019 - 2020 | Bayar PKB pakai JakOne Mobile menangkan hadiah Mobil & Motor

pajak motor app2_PKB alt5_thumb.png

Syarat dan Ketentuan Program:

  1. Promo ini berlaku untuk seluruh pengguna aplikasi JakOne Mobile selain Karyawan, Pasangan Karyawan serta Anak dari Karyawan PT. Bank DKI.

  2. Pengguna aplikasi JakOne Mobile yang bisa mengikuti program promo ini adalah yang melakukan pembayaran PKB Wilayah DKI Jakarta melalui aplikasi JakOne Mobile.

  3. Periode Program berlaku sejak tinggal 1 November 2019 sampai dengan 31 Oktober 2020 (Pembayaran PKB dan Penghitungan Poin).

  4. Grand Prize adalah 1 Mobil Mitsubihi Expander Exceed A/T dan hadiah Motor Yamaha Mio M3 sebanyak 5 Unit. Warna mobil dan motor sesuai stock yang tersedia.

    Hadiah gimmick lainnya berupa Payung, Helm dan Bantal Leher dengan total keseluruhan 175 pcs

  5. Pajak Hadiah Mobil dan Motor ditanggung Pemenang

Tata Cara & Mekanisme Program:

  1. Peserta Program melakukan pembayaran PKB dan mengumpulkan poin dari transaksi JakOne Mobile

  2. Ketentuan perhitungan poin adalah sebagai berikut:

Screen Shot 2019-11-06 at 10.41.17.png

3. Periode pengumpulan poin dimulai sejak tanggal 01 November 2019 s/d 31 Oktober 2020.

4. Pengumuman pemenang diumumkan paling lambat minggu pertama Desember 2020

5. Penyelenggara (Bank DKI) akan mengambil data transaksi para pembayar PKB melalui JakOne Mobile periode 1 November 2019 sampai dengan 31 Oktober 2020, selanjutnya mengambil data transaksi JakOne Mobile untuk perhitungan poin.

6. Pemenang Grand Prize 1 Mobil dan hadiah 5 Motor adalah pengumpul poin tertinggi di masing-masing wilayah Walikota. Untuk Peserta Program dengan alamat Bodetabek, Penentuan wilayah akan mengikuti Lokasi Objek Kendaraan yang dibayarkan

7. Pemenang hadiah lainnya berdasarkan urutan poin tertinggi berikutnya tanpa memperhitungkan wilayah


Penentuan Pemenang:

  1. Penyelenggara (Bank DKI) akan menarik data keseluruhan transaksi Pembayaran PKB dengan JakOne Mobile periode 01 November 2019 sampai dengan 31 Oktober 2020.

  2. Penyelenggara menarik data transaksi JakOne Mobile atas para pembayar PKB dengan JakOne Mobile untuk perhitungan poin masing-masing peserta program.

  3. Penyelenggara mengeluarkan / mengecualikan Karyawan sebagai Peserta program.

  4. Penyelenggara membagi data peserta ke masing-masing wilayah Walikota. Untuk Peserta Program yang beralamat KTP non DKI Jakarta (Bodetabek) penentuan wilayah mengikuti wilayah objek pajak (kendaraan) yang dibayar Pajak nya.

  5. Untuk Wilayah Walikota tertinggi akan diambil 2 pemenang, yaitu pemenang grand prize dan pemenang motor.

  6. Empat wilayah Walikota lainnya akan diambil poin tertinggi untuk pemenang motor.

  7. Data pembayar PKB melalui JakOne Mobile lainnya diambil 175 Pemenang untuk hadiah lainnya yaitu, Payung, Helm dan Bantal Leher tanpa memperhitungkan wilayah.

  8. Penyelenggara melakukan crosscheck data Pemenang untuk memastikan bahwa status peserta program (pemenang) bukan sebagai pasangan atau anak Karyawan, jika ditemukan kandidat pemenang adalah sebagai pasangan / anak Karyawan, maka akan digantikan peraih poin terbanyak setelahnya.

Info Lebih Lanjut, klik tombol berikut untuk membaca FAQ program


Belom punya JakOne Mobile? Yuk download dan registrasi sekarang!

Infografis Panduan JakOne Mobile_Registrasi JakOne Pay.png

Cari tau promosi terbaru dari JakOne Mobile

web footer.png
 
 

Download JakOne Mobile Sekarang!