JakOne Vaganza 2020 Khusus untuk PNS Pemprov DKI Jakarta!
Program Promo Dana Pihak Ketiga Bank DKI - JAKONE VAGANZA 2020 – Extra Gift - Spesial Akhir Tahun 2020, Dapatkan Pihan Hadiah Berupa Cashback Ataupun Barang dengan cara menambah Saldo tabungan dan di hold sesuai jangka waktu yang dipilih.
Syarat dan Ketentuan:
Program berlaku sampai dengan 31 Desember 2020
Berlaku untuk nasabah baru dan nasabah eksisting
Sumber Dana berasal dari Fresh Fund (SP2D, KMG, Fastrawan) ataupun skema dana eksisting (maks 50% dari total pengendapan) + fresh fund (min 50% dari total pengendapan)
Pillihan lama hold saldo adalah 3, 6, 12, 24, 36, 48, 60 bulan untuk hadiah barang dan untuk hadiah cashback 1 bulan
Suku bunga tabungan dalam extra gift adalah flat 0,50% efektif selama keikutsertaan program
Nasabah dapat mengikuti program ini lebih dari sekali selama periode program
Hadiah barang yang ditawarkan dalam program ini adlah sesuai ketersediaan di pasar
Break sebelum jatuh tempo dikenakan penalty maksimal 125% dari harga hadiah
Bank DKI berhak mengubah, menambah, dan atau mengurangi ketentuan dalam syarat dan ketentuan termasuk pada penghentian atas program Extra Gift dengan pemberitahuan tertulis di kantor Bank DKI atau media lainnya yang ditentukan oleh Bank DKI dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ilustrasi Hadiah Cashback:
Dapatkan tambahan saldo di Tabungan dari Cashback yang diterima secara langsung
Ilustrasi Hadiah Barang
Program Akhir Tahun Khusus PNS Pemprov DKI Jakarta
Program pemberian benefit tambahan kepada PNS Pemprov DKI Jakarta yang melakukan penempatan dana melalui program Extra Gift.
Jenis Benefit:
Cashback biaya tarik tunai di ATM bank lain sebanyak maksimal 5 kali dalam satu bulan (Jangka Waktu 3 Bulan)
Cashback biaya transfer ke bank lain sebanyak maksimal 5 kali dalam satu bulan (Jangka Waktu 3 Bulan)
Dapatkan saldo JakOne Pay sebesar Rp. 150.000 sebanyak satu kali dalam periode kepesertaan program.
Periode Program:
Tanggal 7 - 31 Desember 2020.
Ketentuan Keikutsertaan Program:
Merupakan Nasabah PNS Pemprov DKI Jakarta yang payroll dibayarkan melalui Bank DKI.
Nasabah terdaftar dalam daftar nama khusus yang telah disiapkan oleh Grup Penjualan Dana dan Transaksional. Apabila ada nasabah PNS yang tertarik ikut serta dalam program ini namun belum terdaftar, maka Kantor Layanan dapat mengajukan permohonan keikutsertaan program tersebut kepada Grup Penjualan Dana dan Transaksional.
Nasabah ikut serta dalam program JakOne Vaganza Spesial Akhir Tahun (Extra Gift).
Minimal Penempatan Dana Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang merupakan fresh fund.
Benefit diberikan apabila dana nasabah di Bank DKI mengalami pertumbuhan.