3 "JANGAN' yang Harus Kamu Inget Biar Gak Jadi Korban Kejahatan Digital
Istilah kejahatan digital atau Cybercrime merupakan kegiatan kejahatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komputer jaringan, biasanya medianya menggunakan perangkat komputer dan teknologi sejenisnya. Sebelum kita tau bagaimana cara menyikapinya, ada baiknya kita lebih dulu mengenal jenis-kenis kejahatan tersebut. Berikut jenis-jenis kejahatan digital yang kamu semua mesti tau.
Penipuan OTP
OTP atau kode One Time Password yang merupakan sebuah pin. Biasanya kode OTP dikirimkan kepada kita melalui SMS atau email dengan waktu yang singkat, sekitar 2 menit. Ketika kita mendapatkan informasi atau panggilan secara mendadak dan posisi kita sebagai nasabah bank sebelumnya tidak melakukan kegiatan yang berkaitan dengan perbankan. Itu wajib diwaspadai.
Biasanya pelaku mengatasnamakan bank atau lembaga dan menghubungi korban baik melalui telepon atau WhatsApp, dan biasanya pelaku akan memberikan bantuan serta korban diminta menyebutkan kode OTP yang dikirimkan ke perangkat seluler korban. Jika korban mengirimkan kode tersebut kepada pelaku yang mengatasnamakan suatu lembaga, maka dapat dipastikan pelaPhisinu bisa memasuki aplikasi perbankan yang dimiliki oleh korban.
Untuk mengatasi hal-hal penipuan OTP, sangat dianjurkan kita untuk tetap berhati-hati, ketika tiba-tiba ada yang menghubungi, maka tugas kita adalah mengecek pihak tersebut valid atau palsu, salah satu cara yang dapat digunakan yaitu dengan mengecek nomor HP tersebut. Dan juga sangat dianjurkan untuk tidak memberitahukan kode OTP kepada siapapun.
Phising
Isitilah Phising merupakan kata dari Phishing, yang memiliki asal kata Fishing atau yang berarti memancing. Ini masuk ke dalam kejahatan digital yang dimana korban akan dihubungi melalui email, telepon atau pesan teks oleh pelaku.
Biasanya pelaku mengatasnamakan sebuah lembaga dan tujuannya agar korban memberikan data-data informasi pribadi yang penting, seperti perbankan, kartu kredit dan kata sandi. Biasanya korban akan dikirimkan link yang dimana link tersebut akan terdownload dan menginstal malware
Skimming
Kejahatan skimming ini merupakan kejahatan cyber dengan menggunakan cara yang digunakan oleh pelaku kejahatan dalam menangkap aktivitas pembayaran atau data-data pribadi kartu ATM/Kredit korban, biasanya pelaku menggunakan alat kecil yang biasa disebut skimmer yang dimana akan membaca informasi korban dan disimpan dalam microchip.
Kejadian ini sangat sering terjadi di lokasi yang terdapat mesin ATM (Pom bensin, Minimarket, Dll), sobat unggul harus berhati-hati. Makannya pihak Bank biasanya memberikan peringatan untuk users agar menutupi pin ATM disaat sedang ingin menggunakan mesin ATM.
Hacking
Sedikit berbeda dengan Virus Ransomware, aktifitas ini merupakan kejahatan yang terjadi menggunakan teknologi komputer dan jaringan, Hacking biasanya memasuki ke dalam sistem jaringan komputer secara ilegal atau tanpa seizin dan sepengetahuan dari pihak yang memiliki sistem tersebut.
Biasanya pelaku Hacker mengambil data-data penting atau bahkan rahasia dari korbannya dengan berbagai cara yang dilakukan untuk mendapatkan data-data tersebut. Biasanya setelah mendapatkan data-data dari korban akan dijual di Forum-forum yang berkaitan dengan Hacker.
Jangan Pernah Berikan Data Pribadi
Jangan pernah berikan OTP, PIN ATM, Password, Kode CVV/CVC. Pihak Bank tidak pernah meminta data rahasia tersebut, petugas hanya meminta data pribadi kamu untuk verifikasi data jika diperlukan.
Jangan Lupa Cek
Cek terlebih dahulu informasi yang kamu terima melalui Call Centre/Website/Social Media resmi Bank terkait atau lembaga penyelenggara layanan keuangan digital.
Jangan Gampang Percaya
Waspada terhadap banyaknya penawaran dari pihak yang mengatasnamakan Bank atau penyelenggara keuangan digital. Pastikan kamu sudah memeriksa kebeneran informarsi melalui kanal media sosial/whatsapp resmi