Program Peningkatan Transaksi Gaji (Payroll) pada Layanan CMS
Program peningkatan transaksi penggajian (payroll) dan retensi DPK Giro pada layanan CMS akan dilaksanakan dengan periode selama 3 bulan (februari – april) Tahun 2023 dengan melakukan transaksi terbanyak selama periode program dengan hadiah berupa Rewards (voucher/Jakcard/Top up JakOne Pay, dll) sebesar Rp 5 Juta. Selama periode program akan dipilih sebanyak 3 (tiga) nasabah yang melakukan transaksi tertinggi pada menu penggajian (payroll) pada layanan CMS.
Syarat dan Ketentuan Program
Berlaku untuk nasabah eksisting maupun nasabah baru.
Berlaku khusus untuk nasabah giro non individu (non Pemprov & non BUMD).
Nasabah wajib melakukan transaksi melalui menu gaji (payroll) pada layanan CMS Bank DKI.
Nasabah juga melakukan transaksi lainnya (pembayaran maupun RTGS/SKN) pada layanan CMS setiap bulannya.
Saldo minimum pada rekening giro nasabah non individu (non Pemprov & non BUMD) minimal sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
Rekening yang dapat dipergunakan hanya rekening konvensional yang didaftarkan pada layanan CMS Bank DKI.
Transaksi pembayaran gaji (payroll) di luar layanan CMS Bank DKI tidak diperhitungkan.
Hadiah rewards akan diberikan kepada pemenang setelah periode program berakhir.
Syarat dan Ketentuan pemberian hadiah Rewards (Voucher makan/Jakcard)
Rewards (Voucher/Jakcard/Top up JakOne Pay, dll) akan di kirimkan melalui Cabang/Capem pengelolan rekening nasabah.
Hadiah akan diberikan kepada pemenang setelah periode program berakhir.
Periode Februari - April 2023.
Keputusan para pemenang adalah keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.