Usaha Makin Mudah dan Berkah bersama Bank DKI Syariah

Apa itu produk Pembiayaan KUR iB – Musyarakah Mutanaqishah?

Pembiayaan Mikro Syariah program KUR (Kredit Usaha Rakyat) Syariah dengan menggunakan   akad musyarakah mutanaqishah (MMQ) dan/atau Bai dalam rangka MMQ/refinancing, untuk kebutuhan modal kerja dan investasi usaha calon nasabah.

Syarat & Ketentuan Pembiayaan KUR iB Musyarah Mutanaqishah

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia Minimal 21 tahun atau 18 tahun dan telah menikah

  • Usaha minimal telah berjalan selama 6 bulan secara aktif

  • Dokumen yang diperlukan :

    a.   Copy KTP nasabah dan pasangan

    b.   Copy Kartu Keluarga/akta nikah

    c.   Copy NPWP

    d.   Legalitas usaha nasabah

    e.   Fotokopi dokumen agunan *

  • Tidak sedang menerima pembiayaan dari lembaga keuangan, kecuali pembiayaan konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit

  • Nomor Induk Berusaha (Surat Keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang)

web footer.png
 
 

Download JakOne Mobile Sekarang!