BELUM PUNYA RUMAH? YUK AJUKAN PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH SEJAHTERA (KPRS iB) FLPP DI BANK DKI
Wujudkan Mimpi untuk Punya Rumah Sendiri Bersama KPRS iB FLPP
APA ITU KPRS iB FLPP ?
KPRS iB FLPP dalah Pembiayaan Kepemilikan Rumah Sejahtera (KPRS iB) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk pembelian rumah tapak.
KEUNTUNGAN MEMBELI RUMAH DENGAN FASILITAS KPRS iB FLPP DI BANK DKI
Margin Bank murah, setara 5% fix effective sampe kelar
P mulai 1% aja
Jangka waktu bisa sampe 20 tahun
BIAYA-BIAYA KPRS iB FLPP :
DP Minimal 1%
Biaya Layanan Bank 0.5% dari plafond
Biaya Administrasi Rp. 250.000,-
Biaya Akad
Semua biaya yang berkaitan dengan jual beli/AJB
KRITERIA CALON PEMOHON
Karyawan PNS/CPNS/BUMD/BLUD Pemprov DKI Jakarta
Karyawan Swasta Payroll
Karyawan BUMN
Karyawan PNS Pusat/Daerah
Karyawan Swasta
Pegawai Tidak Tetap/Kontrak (khusus di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan Linkage)
SYARAT & KETENTUAN
Perorangan, Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
Memiliki e-KTP, NPWP, dan SPT PPH Orang Pribadi.
Umur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Berpenghasilan bersih maksimal per bulan untuk single Rp6.000.000 dan kawin/rumah tangga Rp 8.000.000.
Belum memiliki rumah.
Belum pernah menerima subsidi pemilikan rumah dari Pemerintah Pusat atau Daerah.
Memiliki pekerjaan dan penghasilan yang dapat diverifikasi Bank.
Dokumen Persyaratan Pengajuan KPRS iB FLPP
TATA CARA PENGAJUAN
Calon Nasabah yang berminat dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi SiKasep dengan mendownload terlebih dahulu pada PlayStore. Kemudian memilih Bank DKI Syariah pada aplikasi SiKasep sebagai Bank pelaksana.
Selanjutnya calon Nasabah akan dihubungi oleh Relationship Manager (RM)
Yuk cepetan pilih terus daftar lewat aplikasi SiKasep ya!
Caranya gampang tinggal download dulu aplikasi SiKasep pada PlayStore kamu.
Penting : Jangan lupa pilih Bank DKI pada aplikasi SiKasep sebagai Bank pelaksana.
Untuk tata cara mendaftar pada Aplikasi SiKasep COPY link berikut :