Simpanan Fleksibel, Hasil Maksimal degan Giro Premier Bank Jakarta
Syarat dan Ketentuan
1. Giran New To Bank yaitu giran yang belum pernah memiliki rekening di Bank Jakarta dan diakuisisi selama program berlangsung
2. Giran Eksisting aktif dengan pembukaan rekening Giro baru.
3. Merupakan segmen kategori ritel
Ketentuan Jasa Giro
1. Nasabah yang sesuai dengan kententuan berhak mendapatkan tiering jasa giro khusus Program Giro Premier sebagai berikut :
2. Jasa giro dihitung secara harian sesuai saldo yang tersedia pada akhir hari dan diakumulasikan pada akhir bulan.
3. Jasa giro yang diperoleh nasabah akan dipotong pajak PPh sebesar 20% untuk saldo simpanan rata-rata di atas Rp 7.500.000 (Saldo yang dihitung berdasarkan total saldo dari seluruh rekening produk simpanan nasabah di Bank Jakarta).