JakOne Vaganza Berkah, Nabung Berkah Untuk Umat

  • Produk yang diikutsertakan adalah Tabungan yang menggunakan Akad Mudharobah

  • Pilihan jenis produk yang dapat dipilih adalah :

    • Tabungan Monas Bisnis iB Non Perorangan

    • Tabungan Monas iB Non Perorangan

  • Kategori nasabah baru atau eksisting segmen Ekosistem Keagamaan :

    • Tempat Ibadah : Masjid, Gereja, Vihara, Pura, Klenteng

    • Ekosistem Keagamaan

    • Sekolah/ Pondok Pesantren

  • Dana akan di blokir sesuai dengan jangka waktu program.

  • Minimal penempatan dana Rp. 50.000.000,-

  • Jangka waktu penempatan dana 3 bulan

  • Nasabah dapat mengikuti program lebih dari 1 kali

  • Rekening penempatan dana mendapatkan bagi hasil dengan nisbah 3,57% atau setara 0,25% p.a (berlaku untuk seluruh dana yang di tempatkan pada rekening tersebut)

  • Proses Pemberian hadiah 7 Hari Kerja (HK) sejak kelengkapan data diterima dan di validasi Bank DKI

  • Ta’zir (Denda) :

    • Break/ berhenti sebelum jatuh tempo, nasabah wajib mengembalikan hadiah dan ta’zir 10% dari nilai hadiah yang diterima nasabah.

    • Pengembalian hadiah dan perhitungan ta’zir dikenakan dari gross hadiah (nilai hadiah sebelum pajak).

web footer.png
 
 

Download JakOne Mobile Sekarang!