Modal Gampang Omzet Berkembang dengan Kredit Modal Kerja Bank DKI

Apa itu Kredit Modal Kerja (KMK)?

Kredit Modal Kerja (KMK) adalah fasilitas kredit yang diberikan baik dalam rupiah maupun valuta asing untuk membiayai modal kerja perusahaan yang habis dalam satu siklus usaha dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Bisa untuk pembiayaan apa saja?

Digunakan untuk membiayai modal kerja usaha antara lain : Pertanian, Perburuan dan Sarana Pertanian, Pertambangan, Perindustrian, Listrik, gas dan air, Konstruksi, Perdagangan, restoran, dan hotel, Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi, Jasa-jasa dunia usaha, Jasa-jasa sosial usaha, serta Lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan kebijakan internal dan Peraturan Bank Indonesia/Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Apa saja keuntungannya?

  • Suku bunga mulai dari 12% p.a eff * (*syarat ketentuan berlaku)

  • Syarat mudah

  • Plafond s/d 15 Miliar

Syarat Ketentuan Apa Saja?

  • Minimal usaha 2 tahun

  • Surat permohonan kredit yang telah ditandatangani oleh Calon Debitur/Debitur

  • Akta Pendirian dan pengesahannya, akta perubahan dan pengesahan terakhir

  • Ijin – ijin usaha antara lain SIUP/SIUJK, TDP, HO, ijin usaha yang bersifat khusus dan lain-lain

  • Data dan informasi keuangan yang meliputi : Neraca dan perhitungan Laba/Rugi 2 tahun terakhir dan tahun berjalan (inhouse), Proyeksi Laba/Rugi dan Cash Flow, Untuk limit kredit diatas Rp.5 miliar wajib menyerahkan laporan keuangan audited 2 tahun terakhir, Realisasi aktivitas usaha minimal 6 (enam) bulan terakhir, Aktivitas rekening minimal 6 (enam) bulan terakhir, Cash Budget (Cash Flow Projection).

  • Informasi Perusahaan seperti : Company profile, KTP, NPWP, CV Direktur, komisaris dan pemegang saham

  • Data Agunan berupa Fixed Asset

Informasi lainnya

  • Produk KMK untuk Perdagangan, Jasa Manufaktur dengan Skema Tiering :

    • Tier 1 : Jaminan 100% dari plafond kredit, Suku bunga 12% p.a eff

    • Tier 2 : Jaminan 70% dari plafond kredit, Suku bunga 13% p.a eff

    • Tier 3 : Jaminan 50% dari plafond kredit, Suku bunga 13,5% p.a eff

  • Produk KMK untuk Kontraktor dengan Skema Tiering

    • Tier 1 : Jaminan 100% dari plafond kredit, Suku bunga 12% p.a eff

    • Tier 2 : Jaminan 70% dari plafond kredit, Suku bunga 13% p.a eff

    • Tier 3 : Jaminan 50% dari plafond kredit, Suku bunga 13,5% p.a eff

    • Tier 4 : Jaminan 30% dari plafond kredit, Suku bunga 16% p.a eff

web footer.png
 
 

Download JakOne Mobile Sekarang!