Nabung di Tabungan Monas Bisnis dan menjadi Merchant EDC Bank DKI Dapat Cashback!

Program Tabungan Monas Bisnis Merchant EDC

  • Produk : Tabungan Monas Bisnis Perorangan & Tabungan Monas Bisnis Non-Perorangan

  • Kriteria Nasabah : Nasabah Baru

  • Periode Program : 01 Februari 2024 – 30 April 2024

  • Syarat & Ketentuan :

    1. Nasabah yang dapat diberikan hadiah adalah nasabah yang mendapatkan persetujuan menjadi Merchant EDC Bank DKI dan membuka rekening baru Tabungan Monas Bisnis Perorangan atau Tabungan Monas Bisnis Non-Perorangan maksimal di bulan sebelum permohonan pengajuan merchant EDC mendapatkan persetujuan.

    2. Merchant EDC akan mendapatkan hadiah mulai dari Rp100.000,- hingga Rp1.000.000,- berlaku tiering dengan syarat memiliki Ending Balance mulai dari Rp50.000.000,- hingga Rp500.000.000,- berlaku tiering pada saat pengajuan merchant EDC Bank DKI disetujui.

    3. Jumlah merchant EDC maksimal yang mendapatkan hadiah di setiap bulannya adalah sebanyak 20 merchant. Apabila jumlah merchant yang memenuhi ketentuan lebih dari 20 merchant, maka pemenang akan ditentukan dengan urutan berdasarkan Ending Balance tertinggi.

    4. Nasabah mengajukan permohonan menjadi Merchant EDC Bank DKI melalui RMDJ di  Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank DKI.

    5. Pemberian hadiah maksimal dilakukan H+15 dari akhir bulan selama periode program.

    6. Merchant EDC yang sudah mendapatkan hadiah tidak akan disertakan di monitoring penghitungan hadiah bulan berikutnya.

    7. Keputusan penentuan penerima hadiah adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

web footer.png
 
 

Download JakOne Mobile Sekarang!