Perbanyak Cuan Lewat Program Reward Referral Bank DKI

Apa itu Program Reward Referral?

“Program Reward Referral” merupakan program yang diberikan kepada pihak yang mampu mereferensikan pembeli aset lelang sampai dengan aset laku terjual lelang dan diakui/dibukukan oleh Bank sebagai pendapatan hasil tagih setelah dikurangi oleh biaya-biaya (cash in).

Reward referral ini diberikan dalam bentuk uang yang akan dikreditkan pada rekening tabungan atas nama pemberi referensi untuk pembelian aset lelang Bank DKI. Tujuan program ini adalah sebagai booster bagi pemberi referensi yang akan berdampak pada peningkatan penjualan aset lelang PT. Bank DKI.

Sasaran Program

Kategori sasaran “Program Reward Referral” adalah perorangan (tidak termasuk calon pembeli) meliputi :

*) Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pihak – pihak sebagai berikut, yaitu :

  • Pejabat dan karyawan Grup RPK.

  • Pejabat yang memutus limit lelang.

Skema Reward Referral

  • Cash in merupakan nominal hasil lelang yang di buku untuk pembayaran kewajiban debitur dan atau kewajiban subrograsi debitur

Syarat dan Ketentuan

  1. Definisi pembeli aset lelang Bank DKI adalah pihak yang melakukan proses tahapan lelang Bank DKI sampai dengan aset tersebut dimenangkan dan telah dilakukan penyetoran pelunasan oleh pemenang lelang kepada pihak KPKNL.

  2. Reward referral dibayarkan dalam bentuk uang yang akan dikreditkan ke tabungan atas nama pemberi referensi yang ada di Bank DKI setelah dana hasil lelang telah diterima bank serta dibuku untuk pembayaran kewajiban debitur dan atau kewajiban subrogasi.

  3. Pemberi referensi wajib mengisi formulir “Program Reward Referral”.

  4. Tata Cara Pengajuan Reward Referral : 

    • Dokumen yang harus dilengkapi :

  1. Formulir referral yang telah diisi yang ditandatangani oleh pejabat Bank DKI Grup RPK, pemberi referensi, dan pembeli.

  2. Surat pernyataan pembeli minat lelang

  3. ID Card (khusus karyawan Bank DKI)

  4. KTP

  5. NPWP

  6. Hasil Pelaksanaan Lelang / Risalah Lelang (dapat dipersiapkan oleh Departemen Lelang)

  7. Bukti Marketing (dapat berupa foto dokumentasi dengan pembeli dan atau screenshot chat dengan pembeli dan wajib mencantumkan waktu (time stamp) saat pendokumentasian)

  • Contact Person yang dapat dihubungi terkait Program Reward Referral Lelang :

    Imam Prayudha - 085695900940

web footer.png
 
 

Download JakOne Mobile Sekarang!