SDB SurPrize! Dapatkan Cashback 30% Penempatan SDB di Bank DKI

Program Cashback 30% Safe Deposit Box

SDB adalah layanan untuk penyimpanan harta dan surat-surat berharga pada kotak yang dirancang khusus tahan api untuk memberikan rasa aman kepada nasabah.

Saat ini Bank DKI menghadirkan Program SDB Sureprize dimana program ini merupakan program benefit yang diperoleh nasabah yang melakukan penepatan dana mulai dari 20 juta hingga 300 juta dengan casback mulai dr 30% hingga pembebasan biaya sewa  selama 1 tahun.

Periode Program : 1 Maret 2023 sd 31 Desember 2023

Syarat & Ketentuan

  1. Nasabah perorangan existing dan baru yang memiliki rekening tabungan dan/atau giro yang akan membuka Layanan SDB (box baru)

  2. Program Layanan SDB Sureprize

Keterangan:

*) jangka waktu sewa 12 bulan, incl. ppn 11%

**) rata – rata saldo selama 6 bulan terakhir

***) Diskon sewa 30% diberikan kepada Nasabah yang mengendapkan dana Freshfund min Rp20.000.000 selama 1 tahun

Mekanisme Program

Program SDB SurPrize terdiri dari dua kategori yaitu :

Program Free Sewa SDB

Program free sewa SDB selama satu tahun pertama ditawarkan kepada 100 Nasabah Bank DKI yang belum memiliki layanan SDB serta memiki Tabungan dengan saldo rata - rata Tabungan min Rp 200.000.000 selama 6 bulan terakhir untuk ukuran Box Kecil (sesuai dengan bagian Ketentuan poin b). Free sewa SDB diberikan dalam bentuk cashback sebesar 100% exclude pajak.

Adapun mekanisme program adalah sebagai berikut:

  1. Nasabah mengajukan Layanan SDB di cabang terdekat.

  2. Nasabah melakukan pembayaran sewa SDB secara full include pajak 11% dan uang jaminan Rp1.000.000.

  3. KC dan KCP menginfokan data nasabah yang membuka Layanan SDB kepada PDT untuk selanjutnya dilakukan pengecekan saldo rata – rata tabungan nasabah selama 6 bulan terakhir.

  4. Apabila nasabah memenuhi kriteria ketentuan, PDT akan berkoordinasi dengan OPS untuk melakukan pemindahbukuan biaya sewa 100% atau cashback kepada rekening tabungan nasabah (exclude pajak 11%).

  5. Cashback akan dipindahbukukan ke rekening Nasabah maksimal 14hari kerja setelah Cabang menyampaikan data pembukaan SDB baru (format terlampir).

Berikut merupakan kuota untuk program Free Sewa SDB

Program Cashback 30% Sewa SDB

Program Cashback 30% sewa SDB selama satu tahun diberikan kepada 100 nasabah yang bersedia mengendapkan dananya pada tabungan selama 1 tahun dengan minimal Penempatan dana Freshfund Rp20.000.000. Cashback 30% sewa SDB diberikan kepada rekening tabungan nasabah exclude pajak.

Adapun mekanisme program adalah sebagai berikut:

  1. Nasabah mengajukan Layanan SDB di cabang terdekat.

  2. Nasabah melakukan pembayaran sewa SDB secara full include pajak 11% dan uang jaminan Rp1.000.000

  3. Apabila nasabah bersedia menambahkan dana (Freshfund) dan mengendapkan dananya selama satu tahun akan mendapatkan cashback 30% sesuai dengan nominal pengendapan dana pada ketentuan diatas (format blokir terlampir).

  4. Cashback akan dipindahbukukan ke rekening Nasabah maksimal 14 hari kerja setelah Cabang menyampaikan data pembukaan SDB baru (format terlampir).

Berikut merupakan kuota untuk Program Cashback 30% Sewa SDB:


web footer.png
 
 

Download JakOne Mobile Sekarang!