JAKRELIGI BANK DKI - PROMO SPESIAL IDUL ADHA 1445 H
Raih Untung & Berkah Bersama Bank DKI
Nabung Berhadiah Hewan Qurban, Porsi Haji, Umroh dan Wisata Religi
Program JakReligi Spesial Idul Adha 1445 H
Adalah program tabungan Bank DKI yang dibuat khusus memeriahkan Hari Idul Adha 1445 H dengan mekanisme pembekuan dana di rekening tabungan senilai nominal dan jangka waktu yang ditentukan dan akan mendapatkan hadiah berupa cashback sesuai dengan ketentuan yang khusus dipergunakan untuk pembelian Hewan Kurban/ Porsi Haji/ Wisata Religi.
Syarat Ketentuan
Nasabah yang ikut serta merupakan nasabah baru dan eksisting. Dana yang diikutsertakan adalah dana fresh fund yang ditempatkan pada tabungan dengan kriteria :
Dana yang bersumber dari luar Bank DKI (transfer maupun setor tunai).
Maksimal pengendapan dana 30 hari kerja sejak dana masuk ke rekening.
Dana yang diikutsertakan akan diblokir sesuai dengan jangka waktu keikutsertaan program.
Minimal penempatan dana atas program adalah Rp 100.000.000,-.
Penempatan dana atas program wajib memperhitungkan terlebih dahulu nilai cashback terhadap hadiah yang akan diambil.
Dana Cashback digunakan untuk pembelian :
Hewan Kurban
Bank DKI bekerjasama dengan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan dan menyalurkan hewan kurban ataupun nasabah dapat membeli hewan kurbannya sendiri.
Porsi Haji
Hadiah porsi haji dapat didaftarkan atas nama sendiri ataupun nama lain yang dikehendaki.
Wisata Religi
Nasabah dapat memilih agen tour & travelnya sendiri
Pilihan jangka waktu penempatan dana yaitu: 4 s/d 12 Bulan (wajib melewati tahun berjalan).
Nasabah dapat mengikuti program ini lebih dari 1 kali selama memenuhi syarat dan ketentuan sebagai upaya peningkatan portofolio keikutsertaan.
Bank DKI berhak membatalkan keikutsertaan nasabah apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan di kemudian hari.
Mekanisme Program
Nasabah mengisi formulir sebagai bentuk persetujuan atas blokir dana maupun ketentuan program.
Hadiah/ cashback akan diproses setelah formulir keikutsertaan program dan surat pernyataan pembayaran/ pembelian atas Hewan Kurban/ Porsi Haji/ Wisata Religi dikirimkan kepada Bank DKI melalui media digital maupun fisik dan telah dilakukan verifikasi.
Nilai Hadiah Cashback
Tiering nilai hadiah yang diterima nasabah (wajib melewati tahun berjalan) adalah:
Periode 01 Juni 2024 – 14 Juni 2024 (Hadiah Hewan Kurban) sesuai dengan tenor dan penempatan dana yang disepakati
Periode 01 Juni 2024 – 31 September 2024 (Hadiah Porsi Haji/ Wisata Religi) sesuai dengan tenor dan penempatan dana yang disepakati
Pajak atas hadiah yang diterima, menjadi kewajiban nasabah
Rekening Penempatan Dana:
Kepersertaan Konvensional:
Terhadap rekening tabungan yang digunakan sebagai rekening penempatan dana pada program (dana blokir), nasabah mendapatkan bunga atas seluruh dana yang ditempatkan pada rekening tersebut sebesar 0,25% p.a
Kepesertaan Syariah
Dibukakan rekening baru dengan akad mudharabah untuk penempatan dana program. Terhadap rekening tabungan yang digunakan sebagai rekening penempatan dana pada program (dana blokir), nasabah mendapatkan bagi hasil dengan nisbah 3,57%.
Pajak atas hadiah yang diterima menjadi kewajiban nasabah.
Penalti
Kepersertaan Konvensional:
Apabila nasabah melakukan break sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalti sebesar 110% dari nilai cashback yang diterima nasabah atas keikutsertaan program.
Kepesertaan Syariah:
Apabila nasabah melakukan break sebelum jatuh tempo akan dikenakan ta’zir sebesar 110% dari nilai cashback yang diterima nasabah atas keikutsertaan program.
Perhitungan penalti/ta’zir menggunakan nilai cashback sebelum dipotong pajak
Ayo raih untung dan berkah bersama Bank DKI sekarang, klik di bawah ini