Saldo JakOne Pay Rp 1.000.000 buat PNS Pemprov DKI dengan Banyakin Transaksi Scan to Pay QRIS
Mau dapet saldo JakOne Pay Rp 1.000.000 dari JakOne Mobile? Bisa banget! Caranya tinggal belanja dimana aja dengan menggunakan Scan to Pay QRIS yang dibayar melalui JakOne Mobile sebanyak-banyaknya selama periode program!
Program dikhususkan hanya untuk Pegawai PNS Pemprov DKI Jakarta yang telah mengaitkan rekening dengan aplikasi JakOne Mobile.
Syarat dan Ketentuan Program:
Peserta merupakan pengguna JakOne Mobile yang juga merupakan PNS Pemprov DKI
Peserta melakukan transaksi Scan to Pay QRIS melalui aplikasi JakOne Mobile dengan minimal transaksi adalah Rp. 20.000.
Periode program berlangsung dari tanggal 5 November - 30 November 2022.
Seluruh peserta yang memenuhi syarat dan melakukan transaksi Scan to Pay QRIS paling banyak selama periode program akan dipilih untuk menjadi pemenang di akhir periode.
Pemenang yang dipilih berjumlah 5 orang pemenang yang masing-masing berhak akan mendapatkan saldo JakOne Pay Rp. 1.000.000.
Jika ditemukan adanya kecurangan atau tidak wajar, maka bisa dibatalkan atau berlaku ketentuan yang akan ditentukan kemudian.
Belum punya JakOne Mobile? Yuk download dan registrasi sekarang!