Pengumuman Pemenang Racing Transaksi Scan to Pay QRIS PNS Pemprov DKI
Selamat kepada 10 orang pemenang yang telah melakukan transaksi Scan to Pay QRIS untuk segmen PNS Pemprov DKI dan berhak mendapatkan Saldo JakOne Pay Rp. 5.000.000 untuk 10 orang pemenang!
Mau dapet saldo JakOne Pay Rp.500.000 dari JakOne Mobile? Bisa banget! Caranya tinggal belanja dimana aja dengan menggunakan Scan to Pay QRIS yang dibayar melalui JakOne Mobile sebanyak-banyaknya selama periode program!
Program dikhususkan hanya untuk Pegawai PNS Pemprov DKI Jakarta yang telah mengaitkan rekening dengan aplikasi JakOne Mobile.
Syarat dan Ketentuan Program:
Peserta merupakan pengguna JakOne Mobile yang juga merupakan PNS Pemprov DKI
Peserta melakukan transaksi Scan to Pay QRIS melalui aplikasi JakOne Mobile dengan minimal transaksi adalah Rp. 20.000.
Periode program berlangsung dari tanggal 10 Mei - 10 Juli 2021.
Seluruh peserta yang memenuhi syarat dan melakukan transaksi Scan to Pay QRIS paling banyak selama periode program akan dipilih untuk menjadi pemenang di akhir periode.
Pemenang yang dipilih berjumlah 10 orang pemenang yang masing-masing berhak akan mendapatkan saldo JakOne Pay Rp. 500.000.
Jika ditemukan adanya kecurangan atau tidak wajar, maka bisa dibatalkan atau berlaku ketentuan yang akan ditentukan kemudian.
Belum punya JakOne Mobile? Yuk download dan registrasi sekarang!